Tuesday, June 7, 2016

Hukum Berkumur Dalam Wudhu Di Bulan Ramadhan

Berkumur Saat Puasa??

Hukum Berkumur dan Beristinsyaq Saat Wudhu
Hukum Berkumur dan Beristinsyaq Saat Wudhu
Apa hukum berkumur saat wudhu di bulan ramadhan?
Sunah, Wajib, atau makhruh ?

Banyak orang yang selalu bertanya disaat memasuki bulan penuh berkah atau ramadhan ini bagaimanakah hukumnya berkumur disaat berwudhu pada bulan ramadhan ini ?


Yuk, mari kita bahas!!!

Berkumur

Berkumur atau beristinsyaq (memasukkan air ke hidung) dalam berwudhu menurut 3 madzhab imam yaitu Imam Hanifah, Imam Malik, dan Imam Syafi’i hukumnya adalah sunnah. Sementara itu, Imam Ahmad menganggapnya sebagai bagian dari membasuh wajah, maka hukumnya fardhu.

Lalu bagaimana hukumnya?
Rasulullah SAW bersabda, "Apabila engkau beristinsyaq, maka bersungguh-sungguhlah kecuali jika engkau sedang berpuasa."
(HR. Syafi’i, Ahmad, Imam yang empat, dan Baihaqi)

Berdasarkan hal tersebut, berkumur dan beristinsyaq saat berwudhu sebaiknya jangan ditinggalkan walaupun sedang berpuasa. Hanya saja, ketika kita berpuasa maka janganlah memasukkan air secara berlebihan hingga membasahi kerongkongan. Jadi, cukup hanya membasahi dalam mulut (saat berkumur) atau ujung hidung saja ketika beristinsyaq.

Bagaimana jika tidak sengaja masuk ke kerongkongan?
Puasa tetap sah. Hal ini sama juga dengan tanpa sengaja kemasukan debu, tepung, atau binatang kecil ke tenggorokannya. Semuanya merupakan ketidaksengajaan yang dimaafkan – meskipun ada yang menentang pendapat ini.


Terima Kasih!
Semoga Dapat Membantu
Mempunyai Kritik & Saran ?

Wassalamu'alaikum...

    No comments:

    Post a Comment