Saturday, January 9, 2016

Peraturan Penggunaan SIM C Baru




Peraturan Baru, SIM C Tak Bisa Digunakan untuk Semua Motor Mulai Bulan Depan

Anda pengguna sepeda motor?

Maka, wajib tahu aturan baru berikut ini soal penggunaan Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Tahun ini, SIM untuk sepeda motor (C) akan diklasifikasikan layaknya SIM untuk mobil.

Pengklasifikasian berdasarkan kapasitas mesin, bukan jenisnya.

Golongan SIM

SIM C diperuntukkan bagi pemilik sepeda motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc, SIM C1 diperuntukkan bagi pemilik sepeda motor motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc, serta SIM C2 diperuntukkan bagi pemilik sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.

Dasar Peraturan
Aturan mengklasfikasikan SIM C  merupakan tindak lanjut Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 pasal 28 mengenai masa SIM, lalu Kakorlantas Polri kembali mengeluarkan surat pembaruan dari Nomor ST/271/II/2015  menjadi Nomor ST/2652/XII/2015 pada 18 Desember 2015.

Peraturan ini resmi berlaku 1 Januari 2016.
Namun, penggantian SIM C sesuai golongan baru akan dimulai serentak Februari 2016 hingga April 2016.

Cara Mendapatkan
Nah, bagaimana cara mendapatkan SIM C tersebut?
Sama seperti biasanya.

Mengacu pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, untuk mendapatkan SIM, setiap orang harus memenuhi persyaratan usia, administratif, kesehatan, serta lulus ujian teori dan praktik).

Pemilik SIM C1 harus berusia minimal 18 tahun dan SIM C2 berusia minimal 20 tahun.

Untuk mendapatkan SIM C1 maka harus terlebih dahulu memiliki SIM C, sementara untuk mendapatkan SIM C2 maka harus memiliki SIM C1.

Sesuai dengan surat pembaruan Nomor ST/2652/XII/2015 tersebut maka perpanjangan SIM dapat dilaksanakan sebelum habis masa berlakunya dengan tenggang waktu 14 hari sebelum tanggal habis masa berlaku.

SIM yang habis masa berlakunya, dapat diperpanjang tidak melebihi batas waktu tiga bulan terhitung sejak tanggal habis masa berlakunya.

Friday, January 8, 2016

Cara Membuat Pesan diatas Kotak Komentar Blogger

Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Pesan pada kolom komentar blogger
Apa kabar sahabar DISKUSI WEBSITE SUMATERA UTARA yang sedang membaca? Semoga harimu selalu bahagia dan semoga kamu dalam keadaan baik-baik saja. Amin Ya Robbal Alamin. Pada postingan siang hari ini saya akan berbagi sebuah tutorial di dalam mengutak-atik template blog kamu.


Dan hari ini tema kita adalah Cara Membuat Pesan Di atas Komentar di Blogger sobat. Dan saya kira cara ini sangat efektif dalam memberitahukan peraturan-peraturan yang telah Anda buat ketika pengunjung akan berkomentar. Seperti larangan untuk berpromosi dagangan dengan menyertakan link aktif yang dapat termasuk kedalam spam.

Okelah, mari kita lanjutkan.
Mohon untuk di perhatikan dengan baik-baik karena tutorial ini sangatlah sederhana dan jauh dari kesempurnaan, namun sudah cukup membantu bagi Anda yang belum mengerti caranya.


Masuklah ke blogger.com dan masuklah pada menu "Setting", "Pengaturan" ataupun "Setelan" di bagian kiri sidebar blog Anda. Lalu klik pada bagian "Pos dan Komentar". Kemudian scroll pada area sebelah kanan dan carilah kata berikut ini "Pesan Formulir Komentar" dan klik pada "tambahkan". Pada kolom kosong atau textarea ketikkanlah pesan yang ingin Anda tampilkan pada saat pembaca akan menulis komentarnya. Kemudian langkah yang terakhir adalah klik pada "Simpan Setelan" di bagian atas yang berwarna kuning.


pasang pesan komentar blog


Jika semua tahap sudah Anda lakukan maka saatnya bagi Anda untuk melihatnya dengan mengklik pada salah satu postingan Anda.

Terima Kasih
#ADMIN FITTRA FERDIANSYAH

Pengertian dan Penggunaan Table Dalam HTML

Table?
Apa itu?
Sebuah Meja?

Bukan, table bukanlah sebuah meja melainkan sebuah bagian dari bahasa pemrograman HTML yang berfungsi untuk menampilkan informasi dalam bentuk sel yang terdiri dari bari dan kolom seperti di dalam microsoft office milik microsoft corp.

Didalam table ada beberapa tag yang dapat di fungsikan seperti tag berikut ini : <table></table> ,  <caption></caption>, <tr></tr>, <th></th> , dan <td></td>. Sebenarnya ada lagi beberapa tag di dalam table yang bisa digunakan namun setelah pembaruan yang terus dilakukan oleh pihak pengembang HTML tag berikut ini tidak lagi berfungsi di dalam browser : <thead></thead> , dan <tfoot></tfoot>.


Nah, sekarang saatnya kita bahas satu-persatu mengenai tag di atas dan cara penggunaannya!
<table></table> digunakan sebagai penanda bahwa tag tersebut adalah sebuah table yang artinya akan di isi oleh beberapa baris dan kolom.

CAPTION atau <caption></caption> adalah sebuah tag yang berfungsi untuk memberikan sebuah judul dari sebuah table yang di tampilkan di sisi atas table tersebut.

<tr></tr> atau table row adalah sebuah tag yang digunakan untuk membuat sebuah baris didalam table. memisahkan baris yang satu dengan yang lainnya.

Di dalam tr ada tag yang berfungsi sebagai kolom yaitu th dan td.
Mari kita bahas lagi.

TH atau <th></th> (table heading) adalah sebuah tag yang berfungsi hampir sama dengan tag td hanya saja di dalam tag TH, kata-kata yang kita tuliskan akan ditampilkan lebih tebal dari pada tag td, dan tulisan yang berada di dalamnya akan menempati posisi di tengah-tengan kolom.

TD atau <td></td> (table data) adalah sebuah tag yang berfungsi dalam membuat sebuah kolom.

Nah sampai disini apakah Anda sudah mengerti sedikit tentang penjelasan di atas yauitu mengenai table?

Jika sudah mari kita lanjutkan lagi dengan pembahasan beberapa attribut di dalam table yang bisa Anda gunakan untuk mempercantik tampilan table Anda.

Yang pertama adalah attribut bgcolor biasa digunakan untuk memberikan warna latar belakang pada table. Jika Anda pasang pada tag TR maka akan memberi warna pada satu baris saja. Dan jika Anda memasangnya di dalam tag TD maka sudah di ketahui bahwa akan ada sebuah kolom yang berpengaruh.

Kedua, adalah width digunakan untuk memberikan nilai lebar dari sebuah table yang Anda buat.
Valuenya bisa Anda gunakan pixel atau PX ataupun juga Persentase atau %.

Yang ketiga ada CELLSPACING yaitu pemberian jarak atar sel atau kolom dan baris di dalam table.

Yang keempat adalah CELLPADDING yaitu pemberian jarak antara tulisan dengan sel yang ada.

Yang Kelima da yang dinamakan dengan ALIGN atau perataan secara horizontal.

Dan yang keenam ada VALIGN atau perataan secara vertikal.

Ketujuh ada yang namanya BORDER atau garis pinggir yang memisahkan anatar sel.

Mari kita aplikasikan kedalam bentuk utuh sebuah table data siswa berikut :

<!DOCTYPE html>
<html>
<head>
<title>Table Data Siswa</title>
</head>
<body>

<table border="1" bgcolor="lime">
<caption>Table Data Siswa</caption>
<tr>
<th>No</th>
<th>Nama Lengkap</th>
<th>Jenis Kelamin</th>
<th>T/T/L</th>
</tr>

<tr>
<td>1</td>
<td>Fittra Ferdiansyah</td>
<td>Laki-Laki</td>
<td>30/Desember/1996</td>
</tr>
</table>

</body>
</html>

Maka hasilnya akan seperti berikut ini :

html table


Terima Kasih
#ADMIN FITTRA FERDIANSYAH

Tuesday, January 5, 2016

DOWNLOAD XAMPP 7.0.1 Dengan Versi PHP 7.0.1

 XAMPP ? 

   Siapa sih yang tidak tahu dengan program berbasis server ini?
Rasanya Mustahil bagi para WEB PROGRAMMING dan WEB DEVELOPMENT jika tidak mengetahui program berbasis server yang satu ini. Karna software yang satu ini sudah ada sejak lama dan sangat popular di INDONESIA.

Tahukah Anda?
Kini XAMPP telah merilis versinya yang ke 7.0.1 dengan fitur sebagai berikut ini : 

 Apache 2.4.18,
 MariaDB 10.1.9,
 PHP 7.0.1,
xampp 7.0.1 diskusi website sumatera utara phpMyAdmin 4.5.1,
 OpenSSL 1.0.1,
 XAMPP Control Panel 3.2.1,
 Webalizer 2.23-04,
 Mercury Mail Transport System 4.63,
 FileZilla FTP Server 0.9.41,
 Tomcat 7.0.56 (with mod_proxy_ajp as connector),
 Strawberry Perl 7.0.56 Portable.


Bagi Anda yang telah memiliki XAMPP versi lama dan ingin mengupdate ke versi terbaru dapat mendownload melalui link dibawah ini (terdapat juga versi lainnya) :


XAMPP for Windows 5.5.30, 5.6.15 & 7.0.1

Version


Size
5.5.30 / PHP 5.5.30

Download (32 bit) 106 Mb
5.6.15 / PHP 5.6.15

Download (32 bit) 108 Mb
7.0.1 / PHP 7.0.1

Download (32 bit) 116 Mb

XAMPP for Linux 5.5.30, 5.6.15 & 7.0.1

Version


Size
5.5.30 / PHP 5.5.30

Download (32 bit) 124 Mb

Download (64 bit) 128 Mb
5.6.15 / PHP 5.6.15

Download (32 bit) 124 Mb

Download (64 bit) 128 Mb
7.0.1 / PHP 7.0.1

Download (32 bit) 123 Mb

Download (64 bit) 127 Mb

XAMPP for OS X 5.5.30, 5.6.15 & 7.0.1

Version


Size
5.5.30 / PHP 5.5.30

Download (64 bit) 129 Mb
5.6.15 / PHP 5.6.15

Download (64 bit) 130 Mb
7.0.1 / PHP 7.0.1

Download (64 bit) 127 Mb


Terima Kasih
#ADMIN FITTRA FERDIANSYAH

Monday, January 4, 2016

Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa

Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh!!!
    Hallo Guys !!,
Postingan saya kali ini mambahas tentang hukum yang tertera dalam islam tentang menggambar makhluk hidup ( bernyawa ), sebelumnya saya ingin bertanya kepada sahabat-sahabatku yang apalah apalah :D, 
pasti sebagian dari kalian berpikir menggambar hal apapun itu di perbolehkan kan?  .itu salah teman, emang  kita boleh menggambar tapi gambar yang tidak memiliki nyawa, kalo menggambar makhluk yang bernyawa itu sangat-sangat tidak diperbolehkan dalam islam.

Hukum menggambar makhluk hidupPada asalnya tashwir (menggambar) segala hal yang memiliki nyawa, baik manusia maupun hewan, hukumnya haram. Baik itu dalam bentuk ukiran patung (3 dimensi) maupun yang digambar di kertas, kain, dinding atau semisalnya (2 dimensi). Ataupun juga gambar foto. Berdasarkan hadits-hadits yang shahih tentang larangan perbuatan tersebut dan adanya ancaman bagi pelakunya dengan azab yang keras. Selain itu juga pada jenis gambar tertentu, dikhawatirkan menjadi sarana menuju kesyirikan terhadap Allah. Yaitu seseorang merendahkan diri di depan gambar tersebut, dan bert-taqarrub kepadanya, dan mengagungkan gambar tersebut dengan pengagungan yang tidak layak kecuali kepada Allah Ta’ala. Selain itu juga, terdapat unsur menandingi ciptaan Allah. Selain itu juga sebagian gambar dapat menimbulkan fitnah (keburukan), seperti gambar selebriti, gambar wanita yang tidak berpakaian, model terkenal, atau semacam itu.
Dan hadits-hadits yang menyatakan tentang keharaman hal ini menunjukkan bahwa perbuatan ini adalah dosa besar. Diantaranya hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إنَّ الَّذينَ يصنَعونَ هذِه الصُّوَرَ يعذَّبونَ يومَ القيامةِ ، يقالُ لَهم : أحيوا ما خلقتُمْ
“orang yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini’” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dan hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ
“orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dan hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً
“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dan hadits ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:

قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم من سفر وقد سترت سهوة لي بقرام فيه تماثيل، فلما رآه رسول الله صلى الله عليه وسلم تلون وجهه، وقال: “يا عائشة، أشد الناس عذاباً عند الله يوم القيامة الذين يضاهئون بخلق الله”، فقطعناه فجعلنا منه وسادة أو وسادتين
Hukum islam dalam menggambar makhluk hidup“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pulang dari safar. Ketika itu aku menutup jendela rumah dengan gorden yang bergambar (makhluk bernyawa). Ketika melihatnya, wajah Rasulullah berubah. Beliau bersabda: “wahai Aisyah orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat adalah yang menandingin ciptaan Allah“. Lalu aku memotong-motongnya dan menjadikannya satu atau dua bantal” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dan hadits Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من صوَّرَ صورةً في الدُّنيا كلِّفَ يومَ القيامةِ أن ينفخَ فيها الرُّوحَ ، وليسَ بنافخٍ
“barangsiapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Juga hadits lainnya dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

كلُّ مُصوِّرٍ في النَّارِ ، يُجْعَلُ له بكلِّ صورةٍ صوَّرها نفسٌ فتُعذِّبُه في جهنَّمَ
“semua tukang gambar (makhluk bernyawa) di neraka, setiap gambar yang ia buat akan diberikan jiwa dan akan mengadzabnya di neraka Jahannam” (HR. Bukhari dan Muslim).

Semua hadits-hadits ini melarang menggambar semua yang memiliki ruh secara mutlak. Adapun gambar yang tidak memiliki ruh, seperti pohon, laut, gunung, dan semisalnya boleh untuk digambar, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma. Dan tidak diketahui ada diantara para sahabat yang mengingkari pernyataan Ibnu Abbas tersebut. Dan tidak ada para sahabat yang mengingkari (gambar yang tidak bernyawa) ketika mereka memahami hadits “hidupkanlah apa yang kalian buat ini” dan juga hadits “ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya“.

Semoga apa yang saya informasikan ini, bisa sangat bermanfaat buat kalian, tidak membuat kalian salah kaprah lagi tentang menggambar, dan bisa menjauhkan diri kita dari hal yang sangat tidak di sukai allah, ok mas bro?? :D jadi  jangan gambar-gambar makhluk hidup lagi yaww, gamau nabung dosa kan?? jd hindari ya?? bagi kalian yang hobi dalam hal kesenian sebaiknya membuat atau menggambar benda-benda mati atau hal yang tidak memiliki ruh, itu tidak di permasalahkan , okk?? sudah ya??

Selamat malam semua sahabatku yang apalah-apalah :D
Wassalamu'alaikum wr.wb

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/11106


Terima Kasih
#ADMIN BELA 

Disunting Oleh :
Fittra Ferdiansyah